Buku ini merupakan upaya memahami fenomena perekonomian modern dengan menggunakan pisau analisis yang bersandar pada khasanah ekonomi syariah. Dalam banyak bagian dibuku ini, berusaha dikaitkan antara perekonomian modern dan sejarah ekonomi syariah di masa silam serta relevansinya pada zaman sekarang. Bagian lain buku ini melihat secara kritis teori-teori ekonomi konvensional, menyoal keabsaha…
Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di seluruh dunia dan juga di Indonesia, merupakan penggabungan antara hukum ekonomi konvensional (melalui transformasi proses Islamisasi hukum oleh ahli ekonomi Islam) dan fikih muamalat konvensional yang berakar panjang dalam sejarah dan tradisi Islam. Tidak mengherankan bila hukum ekonomi syariah ini…
Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer merupakan buku yang ditulis untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan pada matakuliah Hukum Ekonomi Syariah, Fiqh Muamalah, Fiqh Muamalah Kontemporer dan Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah. Materi pada buku ini terdiri dari tiga bagian besar, yaitu materi teoretis, materi penerapan, dan materi terkait penyelesaian s…
Kehadiran ekonomi Islam pada dasarnya adalah untuk memastikan setiap denyut dan napas ekonomi dijalankan, serta membuat masyarakat menjadi semakin beriman dan bertakwa, sehingga Allah Swt. akan menurunkan kebaikan bagi kehidupan manusia (berkah). Kebaikan bisa berbentuk kemakmura, terpeliharanya tatanan sosial, atau lestarinya kehidupan masyarakat dengan baik. Dengan demikian, kebaikan tidak ha…
Ada gejala syariatisasi ke segala bidang (jasa atau benda) seraya melupakan maqâshid asy-syari’ah (tujuan kehadiran syariat). Ada orang yang berusaha untuk menampakkan keseriusan beragama sehingga telur ayam pun diberi label halal seakan-akan binatang pun harus bersyariat. Ada yang mengeritik perusahaan alas kaki, tas, kulkas, dan semacamnya karena meminta label halal untuk produknya. Rinci…
Kegiatan transaksi dalam Islam sering disebut dengan istilah Muamalah. Muamalah Winyah menjadi salah satu kajian dalam fikih muamalah yang mengkaji muamalah dari segi objeknya. Kegiatan transaksi harus memenuhi prinsip-prinsip muamalah sehingga transaksi tersebut menjadi sah. Dalam perkembangannya, akad-akad dalam muamalah ditransformasikan ke dalam bentuk produk-produk Lembaga Keuangan Syari…
Wakaf adalah warisan peradaban Islam yang banyak ditiru oleh peradaban lain di dunia. Bertahan lebih dari 1400 tahun menunjukkan bahwa wakaf bukan instrumen 'biasa' dalam membangun dekonomi ummat. Wakaf yang awalnya adalah benda tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, sekarang menjadi wakaf uang dan wakaf benda bergerak lainnya. Ijtihad para ulama membolehkan wakaf uang menimbulkan inovasi ya…
Ekonomi syariah menemukan urgensitasnya karena persoalan perekonomian akibat penerapan ekonomi kapitalis tidak mampu diselesaikan secara adil, merata dan sejahtera. Secara sistemik, ekonomi syariah hanya menggunakan indikator sektor riil saja dalam menciptakan pertumbuhan, sehingga lebih stabil, tidak “siklik” serta tidak “bubble”. Ekonomi syariah lebih menekankan pada sistem distrib…
Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana …
Pada awal 1940-an, Joseph Schumpeter dalam bukunya berjudul Capitalism, Socialism and Democracy menyebutkan bahwa teori ekonomi modern telah memasuki masa-masa krisis. Pandangan yang sama juga dikemukakan oleh ekonom generasi 1950-an dan 60-an, seperti Daniel Bell dan Irving Kristol dalam buku The Crisis in Economic Theory. Karena itu, kini telah mencul gelombang kesadaran untuk menemukan dan m…